Check Produk Halal NTB
Sertifikasi Halal
Berikut merupakan alur penerbitan Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan Sertifikat Halal
BPJPH
LPH
MUI
Video
Syarat Sertifikasi Halal
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan sertifikat halal, berikut persyaratannya:
Memiliki dokumen aspek legal seperti NIB atau izin usaha lain.
Fotocopy dokumen auditor internal perusahaan.
Fotocopy sertifikat penyelia halal.
Mengisi dokumen Manual Sistem Jaminan Halal.
Wajib memiliki minimal satu karyawan muslim bagi pelaku usaha
non-muslim
Artikel Halal
Gallery Kegiatan
ALL GALLERY
Layanan Kami
Kami menyediakan penilaian & audit halal bagi pemilik bisnis untuk mendapatkan sertifikat Halal.
Sertifikasi Sistem Manajemen Halal (SMH) sesuai SNI 99001:2016.
Kami memberikan pelatihan tentang Penyelia Halal, Sistem Jaminan Halal, Penyembelihan Hewan Halal, dan lainnya.
Layanan industri halal berorientasi digital lainnya berbasis teknologi informasi.
“Bila do'a kita ingin cepat di ijabah oleh Allah SWT maka, makan dan minum dari yang halal dan toyib. Sesungguhnya orang yang memakan makanan dan minuman haram maka, amal ibadahnya tidak diterima oleh Allah SWT. ”
TGH. Husnul Hutori, MA
Ketua Yayasan Wildanun Mukhalladun
Info tentang sertifikat halal? Silahkan Hubungi Kami
+62 851 5881 7597Tanya Halal