Check Produk Halal NTB

Sertifikasi Halal

Berikut merupakan alur penerbitan Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan Sertifikat Halal

Kementerian Agama

BPJPH

Pelaku usaha melakukan pendaftaran sertifikat halal melalui SiHalal BPJPH dengan melampirkan beberapa persyaratan.
Wildanun Mukhalladun

LPH

LPH akan melakukan pengecekkan lapangan ke tempat produksi pelaku usaha sesuai yang sudah didaftarkan melalui SiHalal.
Majelis Ulama Indonesia

MUI

Majelis Ulama Indonesia akan memeriksa hasil pengecekkan lapangan LPH dalam rapat fatwa dan memberikan fatwa bahwa produk tersebut halal.

Video

Syarat Sertifikasi Halal

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan sertifikat halal, berikut persyaratannya:

Memiliki dokumen aspek legal seperti NIB atau izin usaha lain.

Fotocopy dokumen auditor internal perusahaan.

Fotocopy sertifikat penyelia halal.

Mengisi dokumen Manual Sistem Jaminan Halal.

Wajib memiliki minimal satu karyawan muslim bagi pelaku usaha
non-muslim

Artikel Halal

Gallery Kegiatan

ALL GALLERY

Layanan Kami

Sertifikasi Halal

Kami menyediakan penilaian & audit halal bagi pemilik bisnis untuk mendapatkan sertifikat Halal.

Manajemen Halal

Sertifikasi Sistem Manajemen Halal (SMH) sesuai SNI 99001:2016.

Pelatihan Halal

Kami memberikan pelatihan tentang Penyelia Halal, Sistem Jaminan Halal, Penyembelihan Hewan Halal, dan lainnya.

Industri Halal & E-commerce

Layanan industri halal berorientasi digital lainnya berbasis teknologi informasi.

Info tentang sertifikat halal? Silahkan Hubungi Kami

+62 851 5881 7597

Tanya Halal

LPHWM

Jl. Terusan Bung Hatta No.39, Monjok Timur, Selaparang, Nusa Tenggara Barat

Call Center LPHWM : 085158817597

E-mail : info@halalntb.org

Explore

Karir

Event

Press Release

Fatwa MUI

Our Service

Pemeriksaan Kehalalan Produk

Pengenalan Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal Produk

Pelatihan

Follow Us